Halaman

MTs Nurul Huda Pringsewu

Selamat Datang di website MTs Nurul Huda Pringsewu. MTs Nurul Huda Memiliki 2 geudng sebagai sarana kegiatan belajar mengajar.

GEDUNG A (PUSAT)

Gedung 3 Lantai

GEDUNG B (GEDUNG AIC)

Gedung 3 Lantai

Tata Tertib Guru dan Karyawan di MTs Nurul Huda

Demi mewujudkan sekolah yang berkualitas, guru dan karyawan pun perlu beberapa peraturan dan tata tertib yang harus diterapkan agar bisa dilihat dan dicontoh oleh para peserta didik.


A. Kehadiran Guru dan Karyawan

  1. Guru dan Karyawan harus hadir di sekolah 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai;
  2. Bila guru terlambat hadir kurang dari 15 menit, dapat melanjutkan pelajaran apabila telah mendapat izin dari guru piket;
  3. Guru dan Karyawan yang tidak masuk :
    • Harus memberitahu (izin) terlebih dahulu kepada Kepala Madrasah/Wali Kepala Madrasah.
    • Bila guru dan Karyawan tidak masuk dalam 3 hari berturut-turut maka harus menyertakan surat keterangan dari dokter (bila sakit) atau keterangan lain.
  4. Tidak meninggalkan kelas saat proses belajar mengajar berlangsung, kecuali dengan izin guru piket;
  5. Guru yang meninggalkan sekolah wajib meminta izin kepada kepala Madrasah/Wakil Kepala Madrasah atau salah satu tim guru dan mecatat di buku izin;
  6. Guru yang tidak masuk bukan karna sakit, jika jumlah jam pelajaran pada hari tersebut lebih dari 4 jam pelajaran, maka harus memberitahu (izin) kepada pihak yayasan;
  7. Menjaga nama baik sekolah.

B. Hal Tugas dan Kewajiban
  1. Membuat perangkat mengajar yang harus dikumpulkan kepada kepala Madrasah pada awal semester;
  2. Mengadakan penilaian secara rutin terhadap siswa, serta membuat analisis ulangan harian;
  3. Menyelesaikan dan menyerahkan semua tugas yang menjadi tanggung jawab kepada kepala madrasah  sesuai jadwal yang ditentukan;
  4. Mendampingi siswa setiap kali ada kegiatan sekolah.

C. Penampilan dan Sikap
  1. Guru dan Karyawan wajib memakai pakaian yang rapih dan sopan sesuai dengan identitas sekolah;
  2. Guru dan Karyawan bersama warga sekolah diwajibkan menjaga ketenangan, ketertiban , keindahan dan kebersihan lingkungan;
  3. Guru dan karyawan dilarang makan di ruang kelas selama pelajaran berlangsung;
  4. Guru dilarang membawa putra-putrinya ke dalam kelas ketika pelajran berlangsung.

D. Sanksi-sanksi
Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh bapak/ibu guru/karyawan dapat berupa;
  1. Teguran dari kepala Madrasah/Wakil Kepala Madrasah;
  2. Diberi Surat peringatan ke-1, ke-2, dan ke-3 dari kepala Madrasah;
  3. Sanksi administrasi dari Kepala Madrasah dan atau pihak yayasan.

Visi, Misi dan Tujuan

Seperti sebagaimana sekolah, MTs Nurul Huda juga memiliki tujuan selain untuk mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan keimanan kepada Allah melalu sistem pendidikan yang terstruktur dan tenaga pendidik yang profesional di bidangnya.


Visi MTs Nurul Huda Pringsewu
"Menciptakan peserta didik berprestasi, terdidik islami, berwawasan iptek serta berlandaskan iman dan taqwa."


Misi MTs Nurul Huda Pringsewu

  1. Meningkatkan profesinalitas pendidik dan pegawai.
  2. Menciptakan suasana yang islami.
  3. Mengoptimalkan KMB, administrasi yang efektif dan efisien.
  4. Mengoptimalkan sarana dan prasarana.
  5. Meningkatkan prestasi belajar peserta didik.
  6. Meningkatkan penghargaan kepada pendidik, pegawai dan peserta didik.
  7. Menciptakan hubungan yang harmonis baik internal maupun eksternal.

Tujuan MTs Nurul Huda Pringsewu
Menghasilkan lulusan yang berprestasi, islami, mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Selamat Datang di MTs Nurul Huda Pringsewu

Madrasah Tsanawiyah Nurul HudaSuatu kehormatan menyambut Anda di MTs Nurul Huda Pringsewu.
MTs Nurul Huda Pringsewu adalah sekolah yang berbasis agama islam, berdiri dibawah naungan Yayayan Pondok Pesantren Nurul Huda.

PONDOK PESANTREN NURUL HUDAPRINGSEWU sendiri adalah salah satu pondok pesantren yang telah berdiri sejak tahun 1954 yang berada di Kabupaten Pringsewu. Sebagai salah satu pondok yang menerapkan kurikulum diniyah dan langung diasuh oleh Al Maghfurlah Mbah KH  Abdullah Sayuti.

Perkembangan pondok pesantren nurul huda mengalami peningkatan yang cukup memuaskan , hal ini terbukti dari jumlah santri yang semakin bertambah banyak jumlah nya . sampai tahun 1999 jumlah santri keseluruhansebanyak 311 santri ( 163 putri dan 148 putra ).

Setelah diadakan pendataan dan pengamatan langsung oleh para Asatidz terhadap para santri Pondok Pesantren Nurul Huda, diperoleh data bahwa para santri adalah anak-anak usia sekolah yakni tidak tamat SLTP / MTs dan lulusan Madrasah Ibtidaiyah. Para santri tersebut berasal dari berbagai daerah, diantarannya berasal dari Kotabumi ( Lampung Utara ) . Cukubalak ,Jambi, Lampung Tengah, dan Kabupaten Tanggamus.

Melihat para santri adalah anak usia sekolah yang perlu dibekali ilmu agama dan umum, maka Pondok Pesantren Nurul Huda merasa terpanggil untuk mendirikan Pendidikan formal, yaitu

“ Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Pringsewu “ yang berlokasi di JL. Kihajar Dewantara No. 42/55 Pringsewu, telp ( 0729) 21543 – 21633 Pringsewu  Lampung .

Pada tanggal 31 Agustus 1999 berdirilah MTs Nurul Huda dengan No. Wh/6/PP.005/1296/1999 dengan Kepala Sekolah yang pertama adalah Bpk. Amrin Kiyono, A.Md. Dan pada tahun 2008 sampai sekarang Kepala Sekolah yang pertama digantikan oleh BPk. Edi Suroso, S.H dengan No: SK/KBP/PKMTS/NH/01/07/2008.